Pages

Selasa, 31 Januari 2012

Tabrakan maut

 Tragedi dijakarta
Sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam menabrak 12 orang pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Lima orang tewas di tempat, kemudian tiga orang lagi meninggal dunia saat sudah berada di rumah sakit.
Mobil bernomor polisi B 2479 XI itu dikemudikan seorang wanita bernama Afriani Susanti, warga Tanjungpriok, Jakarta Utara. Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jakarta Pusat, Komisaris Gimo Husodo, menyatakan, sopir dan tiga penumpangnya yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki diamankan polisi.
Gimo menyatakan, sopir ditemukan tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda empat. Bahkan saat Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil bernomor polisi B 2479 XI itu diminta, dia hanya bisa menyerahkan fotokopi STNK atas nama Deden Rohendi.
Gimo menengarai, saat kejadian, mobil dalam kecepatan tinggi dari arah Gambir menuju arah Tugu Tani. Di dekat lampu merah Gambir menuju Jalan Ridwan Rais, pengemudi berusaha mengerem karena para pejalan kaki yang usai bermain futsal menyeberang. “Mau mengerem ternyata rem blong,” kata Gimo. “Jadi penyebabnya bukan karena sopir mabuk.”
Karena tak bisa direm, setir dibanting ke trotoar namun akibatnya mobil terguling-guling menimpa sejumlah pejalan kaki dan remaja yang baru saja bermain futsal itu.
Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang menewaskan delapan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta, ternyata disetir seorang perempuan berinisial AS. Di dalam mobil terdapat tiga penumpang (satu perempuan dan dua laki-laki), namun meski mobil sempat berguling-guling, mereka semua dalam keadaan baik-baik saja.   
               
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jakarta Pusat, Komisaris Gimo Husodo, menyatakan, sopir dan penumpang sekarang diamankan di Kantor Polisi Sektor Lapangan Banteng, Jakarta.
Gimo menyampaikan, analisis sementara penyebab kecelakaan adalah rem blong.
Selain itu, sopir ditemukan tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda empat. Bahkan saat Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil bernomor polisi B 2479 XI itu diminta, dia hanya bisa menyerahkan fotokopi STNK atas nama Deden Rohendi.
Gimo menengarai, saat kejadian, mobil dalam kecepatan tinggi dari arah Gambir menuju arah Tugu Tani. Di dekat lampu merah Gambir menuju Jalan Ridwan Rais, pengemudi berusaha mengerem karena para pejalan kaki yang usai bermain futsal menyeberang. “Mau mengerem ternyata rem blong,” kata Gimo. “Jadi penyebabnya bukan karena sopir mabuk.”
Karena tak bisa direm, setir dibanting ke trotoar namun akibatnya mobil terguling-guling menimpa sejumlah pejalan kaki dan remaja yang baru saja bermain futsal. Akibatnya, 12 orang terkena tabrakan. Tiga orang langsung tewas di tempat, langsung dilarikan bersama tiga orang lainnya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan enam orang lain dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Terbaru, berdasarkan informasi dua rumah sakit, total sudah delapan orang yang tewas.

0 komentar:

Posting Komentar